Bimbingan Teknis

PERENCANAAN DAN PERSIAPAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI TAHUN 2025 

Berdasarkan UU No. 2 tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021



📅 Tanggal Kegiatan

11 - 12 Desember 2024 (08.00 - 17.00 WITA)


📍 Tempat Kegiatan: 

Bedrock Hotel Kuta Bali

Jl. Wana Segara No.21, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali



📚 Materi

1. Gambaran Umum dan Landasan Hukum Pengadaan Jasa Konstruksi

2. Identifikasi Kebutuhan Pengadaan Jasa Konstruksi 

3. Para Pihak, Waktu, dan Lingkup Perencanaan Pengadaan Jasa Konstruksi 

4. Penetapan Pelaku Pengadaan dan Pihak Lainnya Jasa Konstruksi

5. Perencanaan TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi

6. Penyusunan Spesifikasi Teknis / KAK Jasa Konstruksi 

7. Penyusunan HPS Jasa Konstruksi 

8. Penyusunan Rancangan Kontrak Jasa Konstruksi



💵 Biaya Pelatihan

• Pelatihan Tanpa Penginapan Rp. 3.950.000,-

• Dengan Penginapan Rp. 4.950.000,- (Twin Share : 4 hari, 3 Malam)

• Dengan Penginapan Rp. 6.050.000,- (Single : 4 hari, 3 Malam)


☎️ Kontak Panitia:

0823 4093 5060

Bimbingan Teknis

Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun 2025

Bedrock Hotel Kuta - Bali - 11 - 12 Desember 2024

Latar Belakang

Pengadaan jasa konstruksi memegang peranan penting dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Proses pengadaan ini mencakup berbagai tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan konstruksi fisik yang mendukung sektor-sektor strategis seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, dan energi. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan infrastruktur yang modern dan berkelanjutan, pengadaan jasa konstruksi menjadi krusial dalam memastikan bahwa proyek-proyek ini berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selengkapnya...

Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi landasan hukum utama yang mengatur tata kelola pengadaan jasa konstruksi. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, perlindungan bagi para pelaku konstruksi, serta peningkatan mutu dalam setiap tahapan pengadaan. Dalam pengadaan jasa konstruksi, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi menjadi hal mendasar yang harus diterapkan, baik dalam penyusunan dokumen administrasi, spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), maupun rancangan kontrak. Hal ini bertujuan agar setiap proyek berjalan dengan tata kelola yang baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan membutuhkan perencanaan dan persiapan yang matang. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun 2025 diadakan untuk membekali para pelaku pengadaan dengan keterampilan dan pengetahuan yang komprehensif. Pelatihan ini berfokus pada berbagai aspek kunci, termasuk identifikasi kebutuhan pengadaan, penetapan pihak-pihak yang terlibat, hingga penyusunan spesifikasi teknis dan perhitungan HPS yang akurat. Selain itu, perencanaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi perhatian utama, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk lokal guna memperkuat daya saing industri nasional.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta akan dibekali keterampilan praktis dalam menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK), menghitung HPS yang realistis, dan merancang kontrak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengadaan jasa konstruksi pada tahun 2025 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan begitu, pengadaan infrastruktur yang berkualitas dapat terwujud, membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Maksud dan Tujuan

Pelatihan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada para peserta dalam menyusun perencanaan yang komprehensif dan matang dalam pengadaan jasa konstruksi. Dengan dasar hukum yang kuat, yaitu UU No. 2 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, pelatihan ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan konstruksi dapat dilaksanakan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang baik.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai landasan hukum dan regulasi yang terkait dengan pengadaan jasa konstruksi, khususnya berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 dan Perpres No. 12 Tahun 2021

Memberikan pengetahuan praktis tentang tahapan identifikasi kebutuhan, penetapan para pihak, perencanaan TKDN, penyusunan spesifikasi teknis, HPS, dan rancangan kontrak jasa konstruksi

Membekali peserta dengan keterampilan dalam menyusun dokumen pengadaan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku

Mendorong penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam proses pengadaan jasa konstruksi

Menyiapkan peserta untuk menghadapi tantangan dan risiko dalam pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi di tahun 2025

Materi Pelatihan

Gambaran Umum dan Landasan Hukum Pengadaan Jasa Konstruksi

Identifikasi Kebutuhan Pengadaan Jasa Konstruksi

Para Pihak, Waktu, dan Lingkup Perencanaan Pengadaan Jasa Konstruksi

Penetapan Pelaku Pengadaan dan Pihak Lainnya Jasa Konstruksi

Perencanaan TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi

Penyusunan Spesifikasi Teknis / KAK Jasa Konstruksi

Penyusunan HPS Jasa Konstruksi

Penyusunan Rancangan Kontrak Jasa Konstruksi

Metode Pembelajaran

Ceramah dan diskusi interaktif

Studi kasus dan simulasi

Latihan kelompok

Evaluasi dan umpan balik

Narasumber adalah Fasilitator yang telah bersertifikat TOT-LKPP dan merupakan para pemangku kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maupun sektor Jasa Konstruksi

Jadwal Pelaksanaan

11 - 12 Desember 2024

2 Hari Kegiatan

Tatap Muka - Full Day

Lokasi Kegiatan

Bedrock Hotel Kuta Bali

Jl. Wana Segara No.21, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Kontribusi, Fasilitas, dan Pendaftaran

Mulai Rp. 3.950.000,-

Fasilitas :

  • Mengikuti Pelatihan selama 2 Hari
  • Materi, Modul, Peraturan Terkait
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Template / Kertas Kerja
  • Sertifikat Pelatihan Nasional
  • Makan Siang, Coffee, Snack selama Pelatihan
  • Makan Pagi, Makan Malam (bagi yang menginap)
  • Penginapan selama 4 hari, 3 Malam (bagi yang menginap)
  • DoorPrize Menarik
  • Hadiah Akhir Tahun (Motor Listrik)

BONUS MATERI DAN VIDEO PEMBELAJARAN

  • Penerapan e-purchasing dalam Pengadaan Jasa Konstruksi
  • Penerapan Mini Kompetisi dalam Pengadaan Jasa Konstruksi
  • TKDN dalam Pengadaan Jasa Konstruksi

Formulir Pendaftaran :

Menemui Kendala? Silahkan hubungi kami melalui nomor WhatsApp di

0823 4093 5060

Testimoni

Yang mereka katakan setelah mengikuti bimtek kami

Penyelenggara :

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia.

LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya.

Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Testimoni

Yang mereka katakan setelah mengikuti bimtek kami